Secara tofografi, Desa Abiantuwung Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan merupakan daerah berbukit dengan ketinggian 200 meter diatas permukaan laut, curah hujan relatif tinggi, yaitu 100-1200 mm/ tahun dengan batas wilayah administratif sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Blayu Kecamatan Marga
Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Badung dan Desa Nyambu
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kediri dan Desa Pandak Bandung
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kediri dan Desa Banjar Anyar
Luas wilayah Desa 4250 km2. Secara administratif desa Abiantuwung terbagi atas 13 (tiga belas) banjar dinas/dusun yang meliputi banjar dinas Pangkung nyuling, Suralaga, Yangapi, Balu, Pasekan, Ganter, Tapesan, Dakdakan, Abiantuwung Kaja, Abiantuwung Kelod, Koripan Kaja, Koripan Kelod, Taman Surodadi.
Penggunaan lahan di wilayah desa Abiantuwung Sekarang dipilah menjadi daerah pemukiman 204,96 Ha,
tanah sawah 300,00 Ha, 300,00 Ha, pertanian lahan kering 0+ perkebunan/tegalan 50 ha, hutan O ha dan perikanan dan peternakan O ha serta penggunaan lain-lain (fasilitas mum, pura, seta, jalan, lapangan dan sebagainya) seluas 2.6 ha.
PETA DAN KONDISI DESA
Batas Wilayah
- Sebelah utara |
: |
Desa Blayu |
- Sebelah timur |
: |
Kabupaten Badung,Desa Mengwi |
- Sebelah selatan |
: |
Desa Nyambu dan Desa Pandak Bandung |
- Sebelah barat |
: |
Desa Banjar Anyar dan Desa Kediri |
Luas wilayah menurut penggunaan
- Tanah sawah |
: |
800 ha |
- Tanah kering |
: |
- |
- Tanah basah |
: |
300 ha |
- Tanah perkebunan |
: |
50 ha |
- Tasilitas umum |
: |
5 ha |
- Tanah hutan |
: |
700 ha |
- Total luas |
: |
4250 Km2 |
Orbitasi
- Jarak ke ibu kota kecamatan |
1 Km |
- Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan dengan kendaraan bermotor |
10 Menit |
- Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan dengan berjalan kaki atau kendaraan non bermotor |
25 Menit |
- Kendaraan umum ke ibu kota kecamatan |
15 Menit |
- Jarak ke ibu kota kabupaten/kota |
3 Km |
- Lama jarak tempuh ke ibu kota kabupaten dengan kendaraan bermotor |
30 Menit |
- Lama jarak tempuh ke ibu kota kabupaten dengan berjalan kaki atau kendaraan non bermotor |
60 Menit |
- Kendaraan umum ke ibu kota kabupaten/kota |
30 Menit |
- Jarak ke ibu kota provinsi |
15 Km |
- Lama jarak tempuh ke ibu kota provinsi dengan kendaraan bermotor |
120 Menit |
- Lama jarak tempuh ke ibu kota provinsi dengan berjalan kaki atau kendaraan non bermotor |
375 Menit |
- Kendaraan umum ke ibu kota provinsi |
225 Menit |
Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Desa Abiantuwung per-2017 s/d 2022 adalah sebanyak 11291 jiwa, terdiri dari 5656 jiwa penduduk Laki-laki dan 5635 jiwa penduduk Perempuan
Agama/aliran kepercayaan
Agama |
Laki-laki |
Perempuan |
1. Islam |
849 orang |
808 orang |
2. Kristen |
37 orang |
31 orang |
3. Katholik |
3 orang |
4 orang |
4. Hindu |
4754 orang |
4788 orang |
5. Budha |
12 orang |
15 orang |
Jumlah |
5655 Orang |
5636 orang |
Lembaga Pemerintahan Desa
- Dasar hukum pembentukan Pemerintah Desa |
Perda |
- Dasar hukum pembentukan BPD |
Keputusan Bupati |
- Jumlah aparat pemerintahan Desa |
21 orang |
- Jumlah perangkat Desa/kelurahan |
21 unit kerja |
- Perbekel |
Ada |
- Sekretaris Desa |
Ada |
- Kepala Urusan Pemerintahan |
Ada - Aktif |
- Kepala Urusan Pembangunan |
Ada - Aktif |
- Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat |
Ada - Aktif |
- Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat |
Ada - Aktif |
- Kepala Urusan Umum |
Ada - Aktif |
- Kepala Urusan Keuangan |
Ada - Aktif |
- Jumlah Staf |
02 orang |
- Jumlah Dusun di Desa |
13 Banjar |
- Tingkat Pendidikan Aparat Desa |
SD, SMP, SMA, Diploma, S1, Pascasarjana |
- Perbekel |
SMA |
- Sekretaris Desa |
SMA |
- Kepala Urusan Pemerintahan |
SMA |
- Kepala Urusan Pembangunan |
SMA |
- Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat |
SMA |
- Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat |
SMA |
- Kepala Urusan Umum |
SMA |
- Kepala Urusan Keuangan |
SMA |
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) |
|
- Keberadaan BPD |
Ada - Aktif |
- Jumlah Anggota BPD |
08 Orang |
- Pendidikan Anggota BPD |
|
- I Putu Astika (Ketua) |
SMA |
- Ida Bagus Surya Manuaba (Wakil Ketua) |
SMA |
- I Wayan Susana (Sekretaris) |
SMA /S1 |
- I Made Adnyana (Anggota) |
SMA |
- Iwan (Anggota) |
SMA |
- I Made Dharma Yasa (Anggota) |
SMA |
- I Nyoman Kantiada (Anggota) |
SMA |
- I Wayan Jonikayasa (Anggota) |
SMA |
|
|
- Kelembagaan Desa
2.3.1 Kelembagaan Pemerintahan Desa
No |
Lembaga |
Tupoksi dan Tata Kerja |
1 |
Pemerintah Desa |
Tatapraja Pemdes dan Pengelolaan Keuangan Desa |
2 |
BPD |
Pengawasan BPD terkait Pelaksanaan APB Desa,Laporan Perbekel dan Laporan Kinerja BPD |
3 |
BUM Desa |
Pengelolaan Keuangan BUM Desa dan promosi unit usaha BUM Desa |
4 |
PKK (LKD) |
Kepengurusan lengkap |
5 |
Posyandu (LKD) |
Kepengurusan lengkap |
6 |
LPM (LKD) |
Kepengurusan lengkap |
7 |
Karang Taruna (LKD) |
Kepengurusan lengkap |
8 |
Linmas (LKD) |
Kepengurusan lengkap |
9 |
KPMD |
Kepengurusan lengkap |
10 |
Lembaga Adat Desa (LAD) |
Kewenangan hak asal usul |
11 |
Subak |
Kepengurusan lengkap |